ORIENTASI PRA PEMBERANGKATAN DI LAYANAN TERPADU SATU ATAPPEKERJA MIGRAN INDONESIA (OPP LTSA PMI)

Jumlah Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari daerah Kabupaten Blitar setiap tahunnya mengalami peningkatan. Sehingga diperlukan pelayanan prima bagi para penyumbang devisa negara tersebut. Pelayanan prima disini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang mudah, murah, cepat dan aman dalam proses penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).Selain mengalami peningkatan jumlah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), hal ini tentunya juga akan dibarengi dengan peningkatan jumlah permasalahan yang ada. Baik itu dalam proses pra, masa dan purna penempatan.

Di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) tentunya akan diisi berbagai jenis pelayanan yang berkaitan dengan proses penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu dimulai dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Layanan Informasi Pasar Kerja, Layanan Kesehatan, Layanan Keimigrasian, Layanan Kepolisian, Layanan Asuransi dan juga Layanan Proses Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP).

Kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan atau disingkat dengan OPP merupakan salah satu tahapan pada proses penempatan PMI yaitu pada tahap perlindungan sebelum bekerja. Kegiatan ini merupakan kegiatan penting karena didalamnya terdapat pemberian pembekalan atau informasi kepada CPMI yang akan berangkat keluar negri agar memiliki kesiapan mental dan pengetahuan untuk bekerja diluar negri termasuk memahami hak dan kewajiban serta dapat mengatasi masalah yang akan dihadapi.

Adapun materi yang disampaikan oleh para Instruktur OPP adalah Perjanjian Kerja, Peraturan Perundang-undangan Nasional dan negara tujuan penempatan, Bahaya Narkoba, Pola hidup sehat, HIV Aids bahaya Perdagangan Orang, Pembinaan Mental kepribadian, Pengenalan budaya dan adat istiadat dinegara penempatan, Edukasi Keuangan, dan Manfaat BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan.

Sebelum adanya LTSA PMI di Kabupaten Blitar, CPMI Kabupaten Bitar melaksanakan OPP di BP3MI Jawa Timur-Surabaya, P4TKI Malang, BP2MI Madiun, BP2MI Banyuwangi atau daerah lainya, padahal wilayalah Kabupaten Blitar merupakan salah satu kantong PMI terbesar di Jawa Timur. Dengan adanya LTSA PMI Kabupaten Blitar, CPMI Kabupaten Blitar tidak perlu lagi pergi ke daerah lain untuk melaksanakan OPP sehingga adanya OPP ini merupakan bentuk inovasi pelayanan kepada CPMI karena dapat mempersingkat waktu dan memangkas biaya dan juga salah satu bentuk perlindungan sebelum penempatan kepada CPMI.

Dengan adanya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) maka akan mempersingkat proses pelayanan penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tanpa perlu untuk berpindah – pindah tempat pelayanan dan memakan waktu yang lama. Adanya LTSA juga dapat mengurangi permasalahan – permasalahan yang timbul sebelum masa penempatan. LTSA Blitar juga telah bekerja sama dengan Migran Resource Centre (MRC) untuk membantu konsultasi kepada calon PMI / keluarganya, maupun pendampingan apabila ada permasalahan yang terjadi. Selain itu dengan adanya MRC diharapkan terjadi komunikasi yang intens dengan pihak – pihak desa maupun masyarakat desa yang menjadi binaaan dari MRC. Regulasi dari LTSA mengacu pada MOU antara Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kepolisian Resor Blitar, Kepolisian Resor Blitar Kota, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar dan UPT BP2MI Surabaya.

Manfaat yang diperoleh :

Terlaksananya Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) di LTSA Kabupaten Blitar dapat memberikan materi dan bekal kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tentang bagaimana hak dan kewajiban mereka sebagai Pekerja Migran yang prosedural dan dilindungi oleh Negara. Dengan adanya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) diharapkan akan mengurangi beban biaya dari Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Selain itu juga untuk meminimalisir adanya permasalahan tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI)