Permasalahan penggangguran merupakan masalah klasik ketenagakerjaan yang dihadapi oleh hampir semua pemerintah daerah di Indonesia. Salah satu pemerintah daerah yang masih belum mampu mengatasi pengangguran adalah Pemerintah Kabupaten Blitar. Hal tersebut terbukti dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Blitar di Tahun 2022 naik menjadi 5,44 % dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 3,66% (menurut data BPS melalui sakernas tahun 2022). Kenaikan tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Blitar belum diketahui secara pasti faktor penyebab yang mempengaruhinya. Kompleksnya factor yang mempengaruhi tingkat pengangguran disinyalir menjadi hal yang belum bisa terpecahkan. Akan tetapi, jika dilihat dari analisis pasar kerja, factor yang menjadi pemicu pengangguran salah satunya di sebabkan oleh kondisi ketidaksesuaian (missmatch) dalam pasar kerja baik dalam level pendidikan dengan pekerjaan maupun latar belakang jurusan pendidikan dengan pekerjaan. Hal tersebut mendandakan bahwa lulusan pendidikan dan dengan latar belakang jurusan pendidikan saat ini belum dapat terserap secara maksimal di pasar kerja dengan kata lain belum sesuai dengan kebutuhan indusri apalagi ditambah dengan fenomena otomatisasi industri maupun era digitalisasi yang menyebabkan beberapa jenis pekerjaan hilang. Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan strategi untuk mempersiapkan pencari kerja agar siap terjun di dunia kerja. Strategi yang dilakukan adalah berupa bimbingan jabatan. Menurut Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja Pasal 10, Pemerintah Kabupaten atau Kota berwenang untuk melakukan pelayanan antar kerja. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja berupaya melakukan peningkatan pelayanan antar kerja. Pelayanan antar kerja yang dimaksud disini salah satunya adalah bimbingan jabatan. Sebagai pelayanan masyarakat, Dinas Tenaga Kerja terus berupaya meningkatkan pelayanan berupa layanan digitalisasi. Untuk menjangkau pencari kerja yang mayoritas adalah penduduk usia muda yaitu generasi milenial dan generasi Z, maka peningkatan pelayanan antar kerja yang dilakukan adalah berupa Bimbingan Jabatan Online (BINJOL). Bimbingan Jabatan Online (BINJOL) merupakan pemberian infomasi kepada pencari kerja melaui online yaitu berupa chatting kepada pengantar kerja maupun pertugas antar kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar. Adapun materi atau layanan yang diberikan antara lain: 1. Gambaran umum dunia kerja 2. Pemahaman potensi diri yang dimiliki 3. Pelyang pasar kerja berupa informasi lowongan pekerjaan 4. Informasi pelatihan5. Konsultasi karir 6. Tips memasuki dunia kerja 7. Tips membuat Curiculum Vitae Sistem kerja dari Bimbingan Jabatan Online (BINJOL) ini mirip dengan Pandhawa milik BPJS Kesehatan yaitu dengan memanfaatkan aplikasi whatsapp bisnis dengan fitur layanan yang ditawarkan tergantung dari permintaan dari pengguna. Perbedaanya nanti adalah berupa layanan yang ditawarkan adalah seputar layanan ketenagakerjaan dan meteri yang disebutkan diatas. Dengan adanya Bimbingan Jabatan Online (BINJOL) diharapkan dapat menguraikan factor penyebab pengangguran di Kabupaten Blitar. Sebab, memasuki dunia kerja tidak cukup hanya dengan ilmu atau pengetahuan dasar dari pendidikan formal akan tetapi yang dipersiapkana dalah bagaimana pencaker dapat memahami bagaimana dunia kerja, menggali skill atau potensi serta peluang pasa pasar kerja. Jika layanan ini berjalan, diharapkan pencari kerja di Kabupaten Blitar dapat siap terjun dan terserap di Pasar Kerja secara optimal sehingga dapat menurunkan tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Blitar. Manfaat yang diperoleh : Dengan adanya Bimbingan Jabatan Online (BINJOL) pencari kerja dapat mengetahui bagaimana gambaran umum dunia kerja sehingga mereka dapat mempersiapkan agar mampu bersaing di dunia kerja. |