Peresmian integrasi layanan Migrant Worker Resources Center (MRC) dengan Layanan terpadu Satu Atap (LTSA) yang responsif gender di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar akan dilaksanakan pada Senin, 25 Juli 2022.
Integrasi ini bertujuan untuk memastikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Blitar sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, mengingat Kabupaten Blitar merupakan salah satu daerah penyumbang PMI terbanyak di Jawa Timur. Pengintegrasian MRC dengan LTSA PMI yang responsif gender merupakan model percontohan pertama di Indonesia sebagai bentuk kerjasama multi pihak.
Contact Person : (0342) 801407
Email : disnaker.blitarkab@gmail.com
Instagram : disnakerkab.blitar